Selasa, 09 Desember 2014

A. Pengertian dan Ruang Lingkup Syariah
Menurut bahasa syariah artinya jalan. Menurut istilah syariah adalah sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam. Hukum – hukum dalam syariah terdiri atas :
·         Wajib : Perbuatan yang jika dilakukan mendapatkan pahala,jika ditinggalkan berdosa.
·         Sunnat : Perbuatan yang jika dilaksanakan dapat pahala,jika ditinggalkan tidak berdosa.




A.Pengertian Aqidah
Aqidah menurut terminologi adalah suatu yang mengharuskan hati membenarkannya,membuat hati tenang,dan menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbingan dan keraguan.
Aqidah islam dalam Al-quran disebut iman.Oleh karenan itu iman didefinisikan sebagai berikut :
"Mengucapkan dengan lisan,membenarkan dengan hati dan melaksanakan dengan anggota badan(perbuatan).


Categories

Pengunjung

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages